SURABAYA - Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Provinsi Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan.
Puluhan ribu generasi Marsinah ini mengepung kantor orang nomor satu di Jatim.
Mereka datang dengan atribut ciri khasnya, untuk mengantisipasi adanya penyusup mereka sudah disiapkan calster brikade yang juga dari kalangan buruh.
Jalan Pahlawan pun ketika demo ini selalu ditutup oleh petugas.
Memang betul, ketika menyangkut pada keberlangsungan hidup maka apapun yang terjadi akan dihadapi.
Ada hal yang asyik untuk dinikmati sebagai narasi perjuangan. Bambang Dwi Perwakilan Buruh dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, datang langsung ke Jawa Timur untuk mendukung perjuangan para buruh di Jatim.
Sesama buruh denyut nadinya pun sama, tidak bisa diperlakukan seperti budak, apalagi di negara Indonesia semuanya diatur dan dilindungi.
Tapi sayangnya, kalangan parlemen dari legislatif kalah dengan pelaku system yang berada di eksekutif, sehingga buruh tetap harus turun ke jalan ketika berkaitan dengan haknya tak diperlakukan dengan baik.
Bambang datang bersama 25 orang temannya, dia berangkat dari Bekasi kemarin jam 18.00 WIB menggunakan kerata api, mereka tiba di Surabaya sejak tadi pagi dan langsung bergabung dengan Gasper Jatim di bundaran Waru.
"Saya datang bersama 25 orang teman saya kesini, tiada lain nasib kita sama yaitu buruh, buruh bersatu tetap tak bisa ditindas," kata Bambang saat ditemui di depan Kantor Geburnur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya.
Bambang, menyebutkan dalam orasinya, buruh di Jawa Timur nyaris sama nasibnya dengan buruh di Jawa Barat.
Imbas dari kebijakan kenaikan harga BBM menjadi efek domino terhadap semua sektor.
"Kebijakan ini tidak selesai dinaikkan saja, tapi efeknya semua sektor merasakan, harga bahan pokok naik, ongkos angkot naik, minyak goreng, susu dan semuanya harus naik. Kalau sudah begini bagaimana kita bisa mensiasati kebutuhan primer untuk hidup," ucap dia.
Kedua berkaitan dengan omnibus law, dimata Bambang aturan tersebut sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengabulkan tuntutan para buruh terhadap UU Omnibus Law.
"Hasilnya perjuangan kita MK menyebutkan OL cacat Inkonstitusional bersyarat. Ketika itu, bukannya DPR dan pemerintah memperbaiki ini, tapi mereka merubah UU p3 peraturan pembuatan perundang-undangan. Ini jelas skali bahwa ini hanya akal-akalan pemerintah saja untu melegakan Omnibus Law," papar dia.
Lanjut dia, Bagaimana tiga tahun terakhir nasib buruh dikebiri dengan Omnibus Law. Nasib kawan buruh di Jatim sama dengan di Jabar 100 kali aksi, seratus kali melakukan perjuangan bahkan di parlemenlun juga dilakukan.
Terkait tentang upah, perjuangan kita di Jabar dan di Jatim juga sama. Upah buruh di Jabar kemarin tepatnya Kabupaten Bekasi hanya mengalami kenaikan.
"Barometer kenaikan upah skala nasional hanya mengalami kenaikan 0.3 persen. Bahkan di Kerawang, Cikarang juga banyak yang tidak naik upahnya. Kami hadir disini juga ingin berjuang bersama kawan kawan di Jatim," pungkas dia.
Dari data Gasper Jatim massa aksi yang ikut kali ini sebanyak 30 ribu buruh, mereka meminta agar gubernur Jawa Timur menemuinya dan memenuhi semua tuntutannya.
Sayangnya, sejak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjabat kalangan buruh tak pernah ditemuinya, kemarin hanya ditemui oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.
Setelah ditemui, Massa aksi membubarkan diri.
Comments
Post a Comment